Inilah Tampang Riswandi Manik, Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Agustus 2023 13:34 WIB
Jakarta, MI - Seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas disiksa oknum TNI berinisial RM yang bertugas sebagai Paspamres. Sosok Paspampres tersebut ialah Praka Riswandi Manik Alias Praka RM. Ia merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan Nomor Registrasi Pusat atau NRP: 31130773030694. Sebelum bergabung dalam Grup A Paspampres, pelaku bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD. Pria kelahiran 3 Juni 1994 itu, diketahui sudah menikah dengan seorang wanita berinisial EKR yang memiliki profesi sebagai Bidan. Keduanya telah resmi menikah sejak 17 November 2018 dan telah memiliki satu anak laki-laki. Praka Riswandi diduga menganiaya dan menculik Imam Masykur warga Gompong Mon Keulayu, Gandapura, Bireun, Aceh yang sedang merantau di Jakarta. Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di RSAD Jakarta Pusat, setelah dianiaya oleh pelaku. Video penganiayaan Imam Masykur viral di media sosial. Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas. Rafael Granada mengatakan, kasus penganiayaan oknum Paspampres tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya. "Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael kepada wartawan, Minggu (27/8). Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. "Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tandasnya.