3 Oknum TNI Pembunuh Pemuda Aceh Ditetapkan Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Agustus 2023 14:14 WIB
Jakarta, MI - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah mengamankan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. "Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8). Dijelaskan Irsyad, satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik, sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ya betul (tersangka)," ujarnya. Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan bahwa saat ini Pomdam Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. “Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael kepada wartawan, Minggu (27/8). Saat ini oknum Paspampres terduga pelaku penganiayaan sudah ditahan di Pomdam Jaya. Rafael menuturkan oknum Paspampres tersebut akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan. “Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” katanya. Rafael memastikan oknum Paspampres tersebut akan diproses secara hukum apabila terbukti melakukan tindakan pidana penganiayaan kepada warga Bireun. Rafael pun berharap agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. “Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mohon Doa-nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.   #TNI Pembunuh Pemuda Aceh Ditetapkan Tersangka