Sebelum Tewas Dianiaya Paspampres, Pemuda Aceh Sempat Telepon Ibu Minta Tebusan Rp50 Juta

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Agustus 2023 15:38 WIB
Jakarta, MI - Pemuda asal Aceh, bernama Imam Masykur (25), tewas setelah diduga diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres. Ibu korban, Fauziah mengungkap anaknya sempat menghubungi melalui sambungan telepon sebelum tewas. Sang anak meminta untuk dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta. "Dia (Imam) menelepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8). Fauziah mengatakan pelaku juga mengirimkan video penganiayaan Imam. Ia menyebut pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan. "Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya," kata Fauziah. Fauziah mengaku sempat meminta agar pelaku bersabar. Ia menyebut keluarga akan berupaya mencarikan uang tersebut. "Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim," ujarnya. Menurut Fauziah, setelah telepon permintaan uang tebusan itu, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban. Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu. Namun, korban ditemukan telah meninggal dunia. Diberitakan sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah mengamankan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. “Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8). Dijelaskan Irsyad, satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik, sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ya betul (tersangka),” ujarnya.