Polisi Sebut Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Sejak Maret 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Agustus 2023 14:03 WIB
Jakarta, MI - Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan tanaman ganja bersama rekannya, berinisial AH. Polisi menyebut Oge sudah mulai menanam ganja sejak lima bulan lalu atau dari Maret 2023. "Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (29/8). Dijelaskan Syahduddi, Oge menanam ganja dengan cara menyemai biji ganja di dalam pot dan ditanam di rumah. Oge pun memberikan benih ganja itu kepada AH. Adapun dari tangan AH diamankan barang bukti berupa tiga botol biji ganja yang belum ditanam, lima pot tanaman ganja dan satu pack pupuk. "Di mana dari lima pot ini tanaman ganja ini terdiri dari dua pot ukuran kecil dan tiga pot ukuran besar. Kemudian juga ada satu pack pupuk," ungkap Syahduddi. Oge Arthemus ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta pada Jumat (25/8). Setelah ditangkap, Oge langsung menjalani tes urine. Hasil tes urine menyatakan Oge positif ganja (THC). Penangkapan Oge ini dilakukan setelah polisi menangkap AH di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.