Selain 3 Oknum TNI, Ada 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Tewasnya Pemuda Aceh

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Agustus 2023 16:51 WIB
Jakarta, MI - Seorang warga sipil turut diamankan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum anggota TNI. Warga sipil tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya. "Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari saat jumpa pers, Selasa (29/8). Kepolisian kini tengah mendalami peran dari warga sipil tersebut dalam kasus ini. "Sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda," ujarnya. Sebelumnya, pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres dan 2 prajurit TNI, disebut menjual obat ilegal. Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut para pelaku menculik korban dan meminta uang tebusan. Adapun para pelaku yakin bahwa korban tidak akan melapor ke polisi. “Jadi mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi,” kata Irsyad, Senin (28/8). Dikatakan Irsyad, kasus penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu didasari motif pemerasan.