KPK Selidiki Dugaan TPPU Istri Rafael Alun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Agustus 2023 09:27 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) menyelidiki dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo "Setiap informasi harus kita tindaklanjuti dan dalami. Pertama, tentu kita lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul, maka kita lakukan penyidikan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung DPR, Rabu (30/8). Dalam tahap penyelidikan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan berkaitan dengan keterlibatan Ernie Mieke Torondek. Jika bukti dan keterangan lengkap, kemungkinan Ernie Meike akan dimintai pertanggungjawaban pidana. "Di penyidikan inilah nanti kita akan menemukan, mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Firli. Yang jelas, Firli menyebut pihaknya akan mempelajari dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ernie Meike. Termasuk pasal yang kemungkinan akan disangkakan kepada Ernie Meike. "Nanti kita akan pelajari perkara maupun pasal-pasalnya yang dilanggar," pungkasnya.