Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 6 September 2023 12:35 WIB
Jakarta, MI - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi). Pantauan Monitorindonesia.com, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.07 WIB. Rocky yang mengenakan kemeja berwarna biru muda, terlihat santai sambil sedikit berjoget mengayunkan kakinya. “Joget-joget aja,” katanya, Rabu (6/9). Soal persiapan apa saja yang dibawa untuk panggilan hari ini, Rocky Gerung dihadapan awak media hanya mengeluarkan minuman isotonik yang dibawanya. Rocky Gerung seharusnya dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (4/9) kemarin. Namun ia meminta untuk ditunda. “Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky. Diketahui, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian presiden ini. Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli. (AN)