Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 September 2023 11:34 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan, terhadap istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, yakni Eliya alias Ellya hari ini, Jumat (8/9). Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eliya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, di antaranya Eliya alias Ellya (swasta/istri Walikota Bima)," kata Ali Fikri, Jumat (8/9). Selain Eliya, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jikrullah; Ririn Kurniawati; dan Salahuddin, serta mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Eka Putri Noviyanti. Namun, Ali Fikri belum menjelaskan, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK mengaku sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga terjerat kasus korupsi proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Bima. Ia juga diduga menerima gratifikasi. KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah M Lutfi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan hingga pemeriksaan para saksi.   #Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK