Sejumlah Kendala Pengusutan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
12 September 2023 14:13 WIB
![Sejumlah Kendala Pengusutan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu](https://monitorindonesia.com/2023/07/Gedung-Kementerian-Keuangan.jpg)
Jakarta, MI - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada sejumlah kendala yang dihadapi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) dalam mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Mahfud, kendala itu antara lain dokumen yang dilaporkan tidak ditemukan dokumen aslinya, penanganan yang tidak sesuai dengan prosedur, dan tindak lanjut pemeriksaan yang tidak menyasar ke ranah pidana.
"Dokumen dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Yang kedua, dokumen tidak autentik, kadang kala hanya berupa fotokopi atau diambil dari Google sehingga ini diduga palsu," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Senin (11/9).
Ketiga, lanjut Mahfud, ada beberapa instansi yang tidak mematuhi instrumen teknis saat mereka menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Banyak yang tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh internasional mengenai tindak pidana pencucian uang," lanjutnya.
Mahfud menuturkan, ada beberapa kasus yang melibatkan diskresi pejabat berwenang. Terkait dengan diskresi, menurut dia, sebetulnya secara hukum itu dapat dibenarkan selama ada manfaatnya.
"Yang sering menjadi tempat sembunyi ini, dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi? Apa alasannya? Hukum itu ada kepastian, ada keadilan, dan ada kemanfaatan. Akan tetapi, yang mau kami selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini, dan apa alasannya. Nah, ini belum bisa dibuka sekarang," bebernya.
Sering kali, lanjut dia, ada yang mengatakan bahwa diskresi itu karena perintah atasan. Namun, saat dikonfirmasi, perintah itu ternyata tidak pernah diberikan. "Terkadang orang pinjam nama orang. Ya, ini apa betul, apa enggak, begitu nanti kami cari," tandasnya.
Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.
Dari 18 laporan, sebanyak 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan. (An)
#TPPU Rp 349 Triliun
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri! Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/11/Trubus.jpg)
Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!
30 Juni 2024 14:15 WIB
Politik
![Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/LSe8R4i0Zgnr8NbHyEWyRbdkALVHtdd875iM4w8K.jpg)
Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong
24 Juni 2024 17:10 WIB
Hukum
![Habis Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Terbitlah Satgas Judi Online, Akan Bernasib Sama? Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring melaporkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang terlibat judi online sampai saat ini mencapai 2,37 juta orang (Foto: Dok Kominfo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/satgas-judi-online-1.webp)
Habis Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Terbitlah Satgas Judi Online, Akan Bernasib Sama?
21 Juni 2024 12:31 WIB
Politik
![Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman-foto-midhanis-1.jpg)
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
12 Juni 2024 16:32 WIB
Nusantara
![Dana Bagi Hasil Cukai Dieksekusi Setelah Proposal Disetujui Kemenkeu Sekretaris Bappelitbangda Kota Bekasi, Lusi (kiri) didampingi Kepala Bidang, Analisis dan Pembangunan Bappelitbangda, Gunawan (kanan) ketika menyampaikan keterangan pers (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekretaris-bappelitbangda-kota-bekasi-lusi-kiri-didampingi-kepala-bidang-analisis-dan-pembangunan-bappelitbangda-ketika-menyampaikan-keterangan-pers-foto-istimewa.webp)
Dana Bagi Hasil Cukai Dieksekusi Setelah Proposal Disetujui Kemenkeu
12 Juni 2024 16:03 WIB