Produksi Film Dewasa, Polisi Panggil Selebgram dan Artis Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 September 2023 16:26 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah orang dari rumah produksi film dewasa. Polda Metro akan memeriksa selebgram dan artis Siskaeee serta Virly Virginia sebagai saksi oleh penyidik terkait pengembangan kasus film porno itu. Tidak hanya Siskaee dan Virly saja, sejumlah pemeran perempuan juga akan diperiksa diantaranya, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Termasuk lima pemeran pria lain BP, P, UR, AG, AD, dan RA ikut dimintai keterangannya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi. Kabarnya pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023 besok. Dengan demikian ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pada hari Jumat besok. Penetapan tersangka akan diputuskan berdasarkan gelar perkara. "Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap pada talent ini di hari Jumat nanti. Setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut berikutnya," ujar Ade kepada wartawan, Kamis (14/9). Adapun pemeran film bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia. Dua identitas yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Virly Virginia dan Siskaeee alias Fransisca. Kedua selebgram memainkan film berjudul judul yang paling dikenal Siskaeee: Keramat Tunggak.