Kejagung Sidik Korupsi Dana Bio Diesel, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 September 2023 17:50 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus baru terkait dengan dugaan korupsi dana pengembangan bio diesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Penyidikan kasus ini masih umum sejak 7 September 2023. “Iya, itu mengenai bio diesel,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada wartawan, Jum'at (15/9). Namun demikian, Kuntadi belum memberikan penjelasan rinci soal duduk perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pengembangan bio diesel tersebut. Namun dia memastikan dugaan kasus tersebut, sudah dalam penyidikan. “Itu (penyidikan) sejak 7 September (2023),” tegas Kuntadi. Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa tim penyidik sedang fokus kembali mengusut dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang terjadi di BPDPKS. “Itu soal dana bio diesel di BPDPKS. Anak-anak (penyidik) sudah penyidikan dua hari ini. Dan sudah ada geledah juga di beberapa tempat,” kata Febrie, Kamis (14/9) malam. Febrie juga belum bersedia membeberkan lokasi, maupun hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidikan anak buahnya itu. Tapi Febrie menerangkan, kasus tersebut terkait dengan penggunaan dana triliunan rupiah, dari iuran perusahaan-perusahaan CPO atau badan usaha produksi minyak mentah kelapa sawit, yang digunakan BPDPKS untuk pengembangan bahan bakar bio diesel. Namun dalam penggunaan dana tersebut, terindikasi praktik tindak pidana korupsi. “Kasus ini ada kaitannya dengan (perkara) CPO. Tetapi penyidikannya berdiri sendiri,” kata Febrie. Febrie mengatakan, kasus baru tersebut akan segera dilakukan perilisan ke publik untuk dapat dipantau pengungkapannya. Dia menambahkan, proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dimulai. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pun seperti dalam pengungkapan, dan penyidikan kasus korupsi lainnya yang dilakukan di Jampidsus, akan diketahui publik melalui perilisan resmi Kejagung. Sebagai informasi bahwa BPDPKS, adalah badan layanan umum (BLU) pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan tersebut otoritas pemerintah yang mengumpulkan, dan mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk inovasi, dan pengembangan produksi kelapa sawit, termasuk dalam pengembangan kelapa sawit menjadi bahan bakar bio diesel. Selain Kemenkeu, BPDPKS, juga menjadikan delapan kementerian sebagai komite dewan pengarah, termasuk Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, ESDM, BUMN, dan Bappenas. (An)