Kemarin, KPK Obok-obok Lamongan, Ada Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 September 2023 15:24 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Lamongan, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (14/9). Lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu menyasar sejumlah lokasi. Yaitu kantor DPRKP Cipta Karya, Rumah Dinas Bupati Lamongan dan rumah seorang kontraktor di Kota Lamongan. Kedatangan KPK ini ternyata belum melangkah untuk untuk mengecek dan meneliti fisik bangunan Kantor Pemkab yang dibangun dengan anggaran APBD multi years Rp 151 miliar untuk kurun waktu 2017, 2018 dann 2019. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa ada 4 tempat yang disasar KPK tersebut diantaranya, bagian perencanaan keuangan, bagian penyedia barang dan jasa, bagian umum dan ruang kerja Sekda, Mohammad Nalikan. Penggeledahan ini selesai sekitar pada pukul 19.30 WIB. Bupati Lamongan Buka Suara Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya. Tujuan KPK, kata dia, untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019. "Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," katanya, Kamis (14/9). (An)

Topik:

KPK Lamongan