KPK Telusuri Aset Heri Gunawan dan Satori, Tersangka Korupsi CSR BI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah aset milik para tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan program sosial di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan kini tengah fokus menelusuri asal-usul serta penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
“Artinya, KPK tidak hanya konsen bagaimana memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga KPK konsen untuk memulihkan keuangan negara. Sehingga ketika ada unsur-unsur penyembunyian aset yang diduga sumber dari predikat crime, yaitu dari tindak pidana korupsinya, maka kemudian KPK akan terus melakukan penelusuran aset-aset tersebut dengan mengenakan pasal TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/10/2025).
Di lain sisi, penyidik telah menyita belasan aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut. “Jadi dalam perkara ini sudah banyak aset yang disita, ada belasan mungkin lebih, kendaraan bermotor, mobil, di sejumlah lokasi juga aset-aset dalam bentuk tanah dan bangunan,” katanya.
Budi menyebut dua tersangka dalam kasus ini, Satori dan Heri Gunawan (Hergun), masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Nanti tentu kami akan update-nya jika dilakukan penahanan. Saat ini juga masih maraton dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait termasuk dengan penelusuran aset-asetnya,” ungkapnya.
Penyidik kini bekerja secara maraton untuk menelusuri seluruh aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
“Jadi ini memang banyak sekali aset-aset yang diduga dengan tindak pidana korupsi, pengelolaan program sosial di Bank Indonesia dan OJK ini. Sehingga memang penyidik secara intens, secara maraton melakukan penelusuran dan penyitaan aset-aset yang diduga terkait,” tandasnya.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Kejagung Angkut Berkas Kasus Tambang Usai Geledah Kantor Dishut Sultra
Berita Selanjutnya
Penyidikan Korupsi Kuota Haji Diintervensi! KPK Membantah
Berita Terkait

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
4 jam yang lalu

KPK Tindaklanjuti Usulan Pramono Soal Pembangunan RS di Lahan Sumber Waras
5 jam yang lalu