16 Pemeran Film Porno Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 September 2023 14:22 WIB
Jakarta, MI - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 16 pemeran dalam produksi film porno di Jakarta Selatan mangkir dari pemeriksaan polisi. "Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Ade Safri, Jumat (15/9). Dalam pembuatan film asusila tersebut, diketahui total 12 pemeran wanita terlibat. Mereka adalah wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara pemeran pria, berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA. Lebih lanjut, penyidik akan melayangkan panggilan ulang, yang akan dilakukan pada Selasa (19/9) mendatang. "Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujarnya. Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka. Adapun kelima tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.   #Pemeran Film Porno