Lonjakan Tak Wajar, Dua Saham Disuspensi BEI


Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan dua saham yang dinilai mengalami lonjakan harga tidak wajar. Suspensi ini berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu (15/10/2025) terhadap saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA).
Langkah suspensi dilakukan lantaran kedua saham tersebut mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data BEI, saham ASPI telah melesat 101,89%, sementara MORA menanjak hingga 133,87% dalam periode yang sama.
P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk memberikan waktu pendinginan (cooling down) sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan agar seluruh pihak yang memiliki kepentingan tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Selain menerapkan suspensi, BEI juga membuka gembok terhadap tiga saham, yakni PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), dan PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI).
Yulianto menjelaskan, dengan dibukanya suspensi atas ketiga saham tersebut, para investor sudah dapat kembali melakukan transaksi mulai perdagangan sesi I perdagangan Rabu (15/10/2025), di pasar reguler dan pasar tunai.
Topik:
bei suspensi sahamBerita Sebelumnya
Intip Rekomendasi Saham Hari Ini, 15 Oktober 2025
Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Banyak Penggoreng di Pasar Saham, tetapi Sedikit yang Dihukum
11 Oktober 2025 23:08 WIB

Purbaya ke Bos Bursa: Bereskan Dulu Saham Gorengan Sebelum Minta Insentif!
9 Oktober 2025 12:52 WIB