Kemana Dana Reboisasi Selama Ini?
Jakarta, MI - Pemerintah diminta segera mengembalikan dana reboisasi dan reklamasi yang dialihkan untuk keperluan lain. Dana yang seharusnya untuk reboisasi dikembalikan untuk mencegah ancaman bencana alam.
"Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menanam kembali pohon di kawasan hutan, seperti yang dilakukan pada era Presiden Suharto. Ia pun khawatir jika dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan reboisasi, maka hutan Indonesia akan terus terancam," kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Jumat (5/12/2025).
Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mengalami masalah deforestasi dan kerusakan hutan. Pada tahun 2022-2023, terjadi deforestasi yang mencakup 133.833,4 hektar kawasan hutan. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berjanji untuk melakukan reboisasi lahan seluas 12,7 juta hektar untuk memulihkan hutan yang rusak
Pun, Firman mengusulkan moratorium izin pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi guna melindungi hutan dari kerusakan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
"Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berkomitmen untuk menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan hutan," paparnya.
Lanjut, Firman meminta keseriusan pemerintah menangani masalah tersebut dan mengutamakan kepentingan lingkungan hidup. "Salah satunya dalam penegakan hukum harus mengedepankan restoratif yaitu pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan kerusakan yang telah terjadi, bukan hanya menghukum pelaku," pungkasnya.
Penting diketahui bahwa di balik banjir berulang yang melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat, satu solusi terus muncul sebagai harapan baru reboisasi.
Kerusakan hutan yang terjadi selama bertahun-tahun membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sungai berubah liar, dan desa-desa berada di bawah ancaman setiap musim hujan.
Kini, berbagai pihak meyakini bahwa pemulihan hutan adalah langkah paling nyata untuk mengembalikan keseimbangan alam di kedua provinsi.
Sementara dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli pada Kamis (4/12/2025) kemarin, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) mengatakan bahwa siklon tropis Senyar memang menjadi penyebab hujan di daerah utara Pulau Sumatera.
Namun, ia menyebut tanah di wilayah itu tak kuat menahan lantaran penggundulan hutan. "Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Hujan deras akibat badai siklon tropis Senyar memang faktor alam. Namun ketidakmampuan tanah menahan air akibat hutan yang gundul adalah ulah manusia," kata Titiek.
"Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan curah hujan yang tinggi, sementara kita menutup fakta, terhadap fakta di lapangan," imbuhnya.
Topik:
Reboisasi Komisi IV DPR Kemenhut Banjir Sumatera Banjir AcehBerita Selanjutnya
Respons Bahlil soal Tambang Martabe Diduga Penyebab Banjir Sumatera
Berita Terkait
Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Kajati Sumut: Berhati Nurani Bukan hanya dalam Penegakan Hukum
3 jam yang lalu
Buntut Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Beri Sinyal Revisi UU Ciptaker Hapus Ketentuan soal 30% Kawasan Hutan
6 jam yang lalu