Respons BEI soal Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang Rp 71 Miliar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Desember 2025 1 hari yang lalu
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons terkait laporan nasabah PT Mirae Asset Sekuritas, Irman (70), yang merasa menjadi korban akses ilegal pada akun sekuritasnya. Irman melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri setelah dana investasi miliknya di Rekening Dana Nasabah (RDN) raib hingga Rp 71 miliar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manulang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Mirae terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek.

Kristian mengatakan, BEI akan melakukan analisis mendalam bersama para regulator lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK," katanya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk segera dianalisis dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam. BEI juga berkomitmen melakukan pembinaan terhadap Anggota Bursa terkait tata kelola IT.

"Memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB," ujarnya.

Sebagai informasi, nasabah PT Mirae Asset Sekuritas bernama Irman (70) telah melaporkan dugaan akses ilegal pada akun sekuritasnya ke Bareskrim Polri setelah kehilangan dana investasi senilai Rp71 miliar dari Rekening Dana Nasabah (RDN) miliknya.

Laporan tersebut terdaftar pada 28 November 2025. Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekap transaksi aset yang diduga dilakukan secara ilegal kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.

"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar," jelas Krisna Murti, dikutip Senin, (1/12/2025).

Kronologi kasus ini berawal pada 6 Oktober 2025 ketika korban menerima email berisi konfirmasi transaksi, padahal ia tidak melakukan aktivitas jual beli apa pun di aplikasi sekuritasnya. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaan sekuritas yang kemudian mengakui bahwa transaksi pada tanggal tersebut bukan dilakukan oleh nasabah, dengan indikasi awal mengarah pada adanya akses ilegal oleh pihak yang mengetahui data login korban.

Akibat kejadian itu, portofolio saham korban yang sebelumnya berisi saham-saham perbankan besar dan emiten telekomunikasi dilaporkan hilang dan diganti dengan aset yang tidak dikenalnya. 

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian dalam jumlah besar. Meski telah dilakukan somasi, pihak sekuritas disebut belum memberikan respons resmi selain menyampaikan bahwa mereka masih melakukan investigasi internal.

Respons PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia 

Menanggapi pemberitaan ini, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman," tulis perusahaan melalui pernyataan resminya di akun Instagram.

Manajemen Mirae juga menegaskan, mereka siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan penyalahgunaan atau laporan yang dinilai merugikan reputasi perseroan.

Mirae Asset menambahkan bahwa sistem, platform, dan operasional mereka tetap aman dan berfungsi normal sesuai standar industri. Perusahaan kembali mengumbau seluruh nasabah agar menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, guna mencegah terjadinya akses tidak sah.

Topik:

pt-mirae-asset-sekuritas bei dana-nasabah-hilang investasi