Polisi Ungkap AKP Andri Gustami Sudah 2 Bulan Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 September 2023 07:50 WIB
Jakarta, MI - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap AKP Andri Gustami sudah dua bulan masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Ia menyebut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu beraksi sendiri meloloskan pengiriman narkoba. "Dia sudah dua bulan terakhir (masuk dalam jaringan Fredy Pratama) tepatnya antara bulan 5 (Mei) dan bulan 6 (Juni) 2023," kata Helmy. Helmy mengatakan AKP Andri bertugas meloloskan pengiriman sabu lewat Pelabuhan Bakauheni. Dalam melakukan aksinya itu, AKP Andri berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif dan Fredy Pratama. "Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan keterangan saksi, dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," ungkap Helmy. Lebih lanjut, Helmy mengatakan tidak ada keterlibatan anggota lainnya. Ia menegaskan AKP Andri bergerak sendiri. "Tidak ada, dia tunggal," ujarnya.