Peran Direktur Bukaka Sofiah Balfas dalam Kasus Korupsi Tol Japek II
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
19 September 2023 20:38 WIB
![Peran Direktur Bukaka Sofiah Balfas dalam Kasus Korupsi Tol Japek II](https://monitorindonesia.com/2023/09/Direktur-PT-Bukaka-Sofiah.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta - Cikampek atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Sofiah diduga turut serta melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan proyek tol MBZ.
"Bersama-sama melakukan permufakatan jahat merubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (19/9).
Sofiah disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (tipikor), lalu UU Tipikor juncto Pasal 35 Ayat 1.
“Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejagung,” katanya.
Dengan ditetapkan Sofiah ini sebagai tersangka, kini total tersangka dalam kasus ini sebanyak 5 orang.
Empat tersangka lainnya adalah DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting dan Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN PT Waskita Karya.
IBN sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
Para tersangka itu juga dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara IBN Ibnu dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (An)
#Direktur Bukaka Sofiah# Tersangka#
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Terus Ulik PT Bukaka Soal Korupsi Tol MBZ Rp 1,5 T, Nambah Tersangka? Kejaksaan Agung RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/44762d67-3b07-4a11-84fd-b4e7d2c00f05.jpg)
Kejagung Terus Ulik PT Bukaka Soal Korupsi Tol MBZ Rp 1,5 T, Nambah Tersangka?
19 Desember 2023 14:39 WIB
Hukum
![Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur: Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek Rp 1,5 T Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5178159c-4668-4ba1-9728-a97115ad923c.jpg)
Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur: Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek Rp 1,5 T
22 November 2023 19:04 WIB
Hukum
![Modus Tersangka Korupsi Tol MBZ: Ubah Rangka Beton Jadi Rangka Baja, Perintah Bos PT Bukaka? Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a145e614-a15a-4a79-94c8-76dd55233ca0.jpg)
Modus Tersangka Korupsi Tol MBZ: Ubah Rangka Beton Jadi Rangka Baja, Perintah Bos PT Bukaka?
20 November 2023 23:43 WIB
Hukum
![Dirut PT Master Steel Istanto Burhan Terseret Kasus Dugann Korupsi Tol Japek II PT The Master Steel (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/39391276-4cb2-4614-b5ec-ae27cfa435cf.jpg)
Dirut PT Master Steel Istanto Burhan Terseret Kasus Dugann Korupsi Tol Japek II
15 November 2023 20:10 WIB
Hukum
![Kejagung Buru Aliran Dana Korupsi Tol Japek II ke PT Tensindo Kreasi Nusantara PT Tensindo Kreasi Nusantara (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/2038dc7e-6ae1-451d-aed1-e7bc4a6c1a88.webp)
Kejagung Buru Aliran Dana Korupsi Tol Japek II ke PT Tensindo Kreasi Nusantara
9 November 2023 22:45 WIB
Hukum
![Korupsi Tol Japek Rp1,5 Triliun Seret Dirut Dirgantara Yudha Artha dan Alkajaya Satria Perkasa Gerbang Tol Kutanegara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/258d536f-5d65-4c35-95f8-e3d102b9586b.webp)
Korupsi Tol Japek Rp1,5 Triliun Seret Dirut Dirgantara Yudha Artha dan Alkajaya Satria Perkasa
8 November 2023 23:14 WIB