Irwan Mussry Sebut Pemeriksaan KPK Bukan Soal Jam Tangan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 September 2023 18:29 WIB
Jakarta, MI - Irwan Daniel Mussry telah rampung diperiksa sebagai saksi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Seperti diketahui, Irwan Mussry diperiksa KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Saat ditanya poin agenda pemeriksaan, suami Maia Estianty itu enggan memberikan keterangan. Namun ketika ditanya soal, dugaan bisnis jual beli jam tangan mewah miliknya, ia mengatakan pemeriksaan terhadanya adalah kasus lama. "Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain," kata Irwan kepada wartawan di lobi gedung KPK, Rabu (20/9). "Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam itu clear," tambahnya. Saat ditanya lebih lanjut, dirinya tidak bisa terlalu mengingat karena peristiwa yang sudah terlampau lama. "Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," ujarnya. Irwan menegaskan, hubungannya hanya sebagai perusahaan pengimpor kepada Eko Darmanto. "Karena kami kan perusahaan pengimpor jadi mungkin ada hubungannya," imbuhnya. "saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," tandasnya.

Topik:

KPK irwan mussry