KPK Didesak Tangkap Pemain Utama Bisnis Gelap Ekspor Nikel ke China

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 September 2023 14:42 WIB
Jakarta, MI - Terungkap sudah sumber ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ke China yang sebelumnya diumbar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan. Adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berbasis di Kotabaru, sebuah  daerah kaya mineral di pesisir Banua. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga sejumlah nikel tertempel dalam ekspor biji besi ke China. Menariknya, KPK menyebut ekspor nikel yang totalnya segede 5,3 juta ton pada periode 2020-2022 itu bukanlah sebuah penyelundupan. Padahal kita tahu Adapun temuan ekspor 5,3 juta ore nikel ke China itu diduga terjadi selama Januari 2020 hingga Juni 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa. "Sampai berita ini info yang kami tangkap klarifikasi KPK rupanya juga sudah sampai ke Menteri ESDM. Mentri ESDM masih mengkaji bisa tidaknya pengenaan royalti pada dua komoditas yang dikirim. Termasuk apakah ekspor yang dilakukan SILO masuk dalam kategori penggelapan atau penyelundupan," kata Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel DKI Jakarta, Tubagus Fahmi di depan Gedung KPK, Rabu (27/9). Sebelumnya, bisnis gelap ekspor biji nikel ilegal sebesar 5,1 juta ton ke China berhasil terendus. Ternyata berasal dari Kalimantan Selatan. Informasi itu diketahui dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Riuh ekspor nikel dari Kalsel ke China harus tuntas. Faktanya mesti diungkap utuh. Jangan selesai di ruang gelap kami Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menuntut agar perkara ini diusut sampai tuntas dan jika ada pejabat yang terlibat harus diusut tuntas," tegas Fahmi sapaan akrabnya. Jangan main kucing kucingan atau bandit-banditan. Karena bagi Kalsel, lanjut Fahmi, ini adalah masalah serius negara sudah melarang kita eksport nikel tapi ternyata ada pemain yang memainkan agar nikel ini bisa di eksport ke luar negeri. Apalagi, sudah ada titik terang. Ekspor gelap nikel itu bersumber dari Kotabaru. Milik PT Sebuku Iron Lateriric Ores (SILO). Setidaknya, begitu yang terungkap belakangan. Artinya, pengungkapan fakta jauh lebih mudah. Objek dan subjeknya ada. Tinggal action. Harus ada tim investigasi dan harus ada surveyor independen. Serta semua data ekspor ataupun eksploitasi harus dibuka "Kami KAKI Kalsel mengendus ketidakberesan. Ia mendesak pemerintah turun menginvestigasi. Terpenting menghentikan sementara semua aktivitas ekspor SILO. Sampai fakta soal nikel itu benar-benar diungkap. Supaya tidak berlarut-larut. Negara harus segera membentuk tim audit independen terkait kasus itu," beber Fahmi. KAKI Kalsel mengendus kemungkinan manipulasi data dari Bea Cukai China. Karena fakta dilapangan masih ada data yang belum di serahkan ke KPK Ketika KPK mengaudit bea cukai china dan juga belum ada fakta valid pemerintahan Indonesia. "Maka dari itu kami mendesak KPK agar membuka siapa yang bermain ekspor nikel di Kotabaru Kalsel. Kemudian periksa dan tangkap jika ada ekspor Nikel ke luar negeri karena bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No.11/2019," tutup Fahmi. (An)