Pria yang Bunuh Wanita di Mal Central Park Terancam Hukuman Mati

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 September 2023 17:03 WIB
Jakarta, MI - Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pria berinisial AH (26) yang membunuh seorang karyawati berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sudah ditetapkan jadi tersangka. "Kalau tersangka memang sudah, karena kan memang pelaku yang melakukan, sudah pasti kita jadikan tersangka," kata Muharam Wibisono kepada wartawan, Rabu (27/9). Atas perbuatan kejinya itu, AH dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP. Pelaku langsung ditahan di Polsek Tanjung Duren. "Iya ditahan. (Dijerat Pasal ) 338 sama juncto perencanaannya (340). Dengan dia membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP itu sudah masuk kategori perencanaan," tandasnya. Adapun pelaku terancam hukuman mati buntut dikenakan pasal tersebut. Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas di dekat lobi mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (26/9). Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan pada bagian leher. Adapun pelaku seorang pria berinisial AH (26) telah diamankan. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan, berdasarkan informasi awal pelaku dan korban tidak saling mengenal. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut soal hubungan pelaku dengan korban. “Tapi tetap itu harus kami dalami lagi ya apakah memang ada hubungan kekerabatan atau mungkin korban saling mengenal ini kita harus pastikan kembali berdasar fakta yang ada dan saksi yang diperiksa,” kata Muharam Wibisono, Rabu (27/9). Muharam menyebut penyidik juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksi penusukan tersebut. “(Motif) ini masih kita dalami karena untuk pas di TKP pun dan pendalaman sampai saat ini pun tidak ditemukannya ada barang dari korban yang hilang ya,” ujarnya. Lebih lanjut, Muharam mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa empat orang saksi. “Kita akan terus mencari saksi-saksi yang ada untuk memastikan kejadian tindak pidana ini yang motifnya seperti apa, tujuannya ini terus kita gali lebih dalam lagi,” ungkapnya.   #Pria yang Bunuh Wanita di Mal Central Park
Berita Terkait