Johnny G Plate Ngotot Tak Main Kotor di Proyek BTS Kominfo
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 September 2023 20:11 WIB
![Johnny G Plate Ngotot Tak Main Kotor di Proyek BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/07/Eksepsi-Johnny-G-Plate-mantan-Menkominfo.jpg)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ngotot tidak terlibat permainan kotor dalam pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Pernyataan itu ditegaskan saat dia menjadi saksi dalam terdakwa lain dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9). Hakim awalnya bertanya soal adanya fasilitas yang diterima Johnny dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
"Tidak pernah (menerima fasilitas dari Galumbang)," kata Johnny.
Hakim juga menanyakan Johnny soal adanya sejumlah uang yang diduga diterimanya dari Galumbang. Eks Menkominfo itu menegaskan tidak pernah kecipratan apapun. "Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang," tegas Johnny.
Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini.
"Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," ucap Johnny.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama. Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.
Sementara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000. Dan juga Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.
Tak hanya itu, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500.000.000. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki menerima Rp50.000.000.000 dan USD2.500.000.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Uang itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi.
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbdffff7-bb3a-4f70-98d5-34bcc554f4cb.jpg)
Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun
21 November 2023 20:14 WIB
Hukum
![Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo! Riko Noviantoro (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d7726d1c-23fe-476e-a874-4171f067ef83.jpg)
Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo!
21 November 2023 15:14 WIB
Hukum
![Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli! Ahli hukum, Prof Mudzakir (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1cc77502-3526-44b9-92ae-17c1daf0e683.jpg)
Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli!
16 November 2023 19:13 WIB
Hukum
![Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS Tesangka Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/756c007e-0b2e-4aea-80b8-4af24397e97a.jpg)
Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS
16 November 2023 15:47 WIB