Polda Metro Dalami 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 September 2023 19:57 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah menerima 12 senjata api yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan. "Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9). Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan 12 senpi itu legal atau ilegal. Ia menyebut temuan 12 senpi tersebut masih didalami. "Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," ujarnya. "Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya adalah titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri, Mabes," ungkapnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK juga menemukan 12 senjata api. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).