Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Oktober 2023 13:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya juga merupakan mantan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Saat itu mereka mendampingi istri bekas Kadiv Propam Polri itu terkait dengan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi diantaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara) dan Donal Fariz (pengacara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/10). Ali mengatakan, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK. "Pemanggilan para saksi di Gedung Merah Putih KPK ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ungkap Ali. Sementara itu, Febri Diansyah yang juga eks Jubir KPK mengaku tidak mengantongi surat panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu, namun tetap akan menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, pada hari Senin (2/10). "Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," ujarnya. Pada Jumat (29/9), penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Ali menerangkan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung. Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Di lokasi, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. "Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali. (An) #Ferdy Sambo