Bareskrim akan Periksa Zul Zivilia Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Oktober 2023 18:24 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia. Pemeriksaan itu terkait kasus gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama. "Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (3/10). Sebagaimana diketahui, Zul saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Maret 2019 lalu. Mukti mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Lapas terkait pemeriksaan Zul. "Kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia saat ini ada di Lapas. Pemeriksaan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa," ujarnya. Zul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mukti menyebut Zul membeli barang haram dari sosok R. Adapun R membeli barang itu dari Fredy Pratama. "Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," katanya. Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Total ada 39 orang yang telah diamankan. Sementara barang bukti yang telah disita mencapai 10,2 ton sabu.

Topik:

bareskrim zul zivilia Fredy Pratama