Geledah Kantor Kemendag, Tiga Ruangan Ini Disasar Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Oktober 2023 23:14 WIB
Jakarta, MI - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta Pusat, Selasa (3/10). Giatnya sejak pukul 12.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ada tiga ruangan yang digeledah yakni ruangan Tata Usaha Menteri Perdagangan, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, Kejagung mengusut dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kemendag. Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag di periode 2015-2023," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/10). Dalam kasus ini, Kejagung menduga Kemendag telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. "Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," pungkasnya. (An) #Kemendag