Besok Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Oktober 2023 17:40 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (11/10) besok. "Benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10). Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan SYL sebagai saksi diharapkan untuk kooperatif. Sebab, kesaksian SYL sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti, dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," tandas Ali. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).   #Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK