Polda Metro Periksa Pegawai KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Oktober 2023 10:35 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak membeberkan siapa sosok pegawai KPK yang dimaksud tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi, salah satunya pegawai KPK. "Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (12/10). Kasus dugaan pemerasan ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Ade menjelaskan, selama proses penyidikan ini sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Dua di antaranya adalah SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. SYL diperiksa pada Senin (9/10) lalu. Sedangkan Irwan diperiksa pada Rabu (11/10) kemarin. Sebelumnya dberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan. Penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10). Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut. Sementara itu, Karyoto belum membeberkan siapa pimpinan KPK yang dilaporkan soal dugaan pemerasan tersebut. “Kami baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-benar menerima, nanti dari hasil penyelidikan,” ujar Karyoto. #Polda Metro Periksa Pegawai KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL