SYL Ditangkap di Apartemen Jaksel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Oktober 2023 20:52 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam. "Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jakarta, Kamis (12/10). Upaya paksa itu dilakukan, lanjut Ali Fikri, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan itu, seperti, kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti. "Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Ali. "Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis," tandasnya. Sedianya, Syahrul akan diperiksa pada hari Jum’at (13/10) besok dengan status sebagai tersangka. Adapun Syahrul sendiri sudah tiba di Jakarta dini hari tadi, usai menjenguk sang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan. SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB. Saat ini, SYL sedang menjalani pemeriksaan intensif.   #SYL Ditangkap di Apartemen Jaksel