Kasus Kepemilikan Senpi Syahrul Yasin Limpo Jangan Sampai Macet
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 15:28 WIB
![Kasus Kepemilikan Senpi Syahrul Yasin Limpo Jangan Sampai Macet](https://monitorindonesia.com/2023/10/Syahrul-Yasin-Limpo-Ditangkap.jpg)
Jakarta, MI - Kasus kasus kepemilikan senjata api (Senpi) harus diproses hukum tersendiri, meski mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan pemerasan terhadap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Bila tidak diproses justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan bisa saja kemudian memunculkan asumsi sedang ikut melakukan politik penegakan hukum,” ujar Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, kepada wartawan, Jum'at (13/10).
Menurutnya, hal terkait kepemilikan senjata api diatur sangat ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata.
Oleh karenanya, ketika ada temuan di lapangan, maka penting untuk dipastikan siapa pemilik senpi dimaksud, apakah senpi tersebut ilegal dan perlu penjelasan terkait peruntukannya sehingga berada di rumah dinas seorang menteri.
“Jadi, ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK, bisa jadi muncul anggapan tak profesional,” demikian Bambang. (An)
#Senpi Syahrul Yasin Limpo
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
2 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
3 jam yang lalu
Hukum
![Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-kecelakaan-tol-japek-km58.webp)
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
8 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
8 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
11 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
11 jam yang lalu