Kekayaan Muhammad Hatta Tersangka Korupsi Kementan: Rp 2,4 Miliar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 18:22 WIB
Jakarta, MI - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpom(SYL), Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) menjadi salah satu tersangka kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Muhammad Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sedang diperiksa lembaga antirasuah itu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diakses melalui situs resmi KPK, Muhammad Hatta memiliki total harta senilai Rp 981.836.565. Sebagian besar harta Muhammad Hatta berupa tanah dan bangungan sebanyak 6 aset. Total nilai aset tanah dan bangunan Muhammad Hatta mencapai Rp 1.460.000.000. Selain itu, Muhammad Hatta juga memiliki 2 alat transportasi dan mesin, diantaranya 1 mobil dan 1 motor. Total nilai kendaraan Muhammad Hatta mencapai Rp 347.000.000. Muhammad Hatta juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 373.600.000. Ada juga kas dan setara kas sebesar Rp 260.231.616. Jika ditotal, harta kekayaan Muhammad Hatta bisa mencapai Rp 2.440.831.616 (2,4 miliar). Namun, Muhammad Hatta memiliki catatan utang sebesar Rp 1.458.995.051 (1,4 miliar). (An)