Kekayaan Muhammad Hatta Tersangka Korupsi Kementan: Rp 2,4 Miliar
Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 18:22 WIB
Jakarta, MI - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpom(SYL), Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) menjadi salah satu tersangka kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Muhammad Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sedang diperiksa lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diakses melalui situs resmi KPK, Muhammad Hatta memiliki total harta senilai Rp 981.836.565.
Sebagian besar harta Muhammad Hatta berupa tanah dan bangungan sebanyak 6 aset. Total nilai aset tanah dan bangunan Muhammad Hatta mencapai Rp 1.460.000.000.
Selain itu, Muhammad Hatta juga memiliki 2 alat transportasi dan mesin, diantaranya 1 mobil dan 1 motor. Total nilai kendaraan Muhammad Hatta mencapai Rp 347.000.000.
Muhammad Hatta juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 373.600.000. Ada juga kas dan setara kas sebesar Rp 260.231.616.
Jika ditotal, harta kekayaan Muhammad Hatta bisa mencapai Rp 2.440.831.616 (2,4 miliar). Namun, Muhammad Hatta memiliki catatan utang sebesar Rp 1.458.995.051 (1,4 miliar). (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
6 jam yang lalu
Hukum
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
12 jam yang lalu
Hukum
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
13 jam yang lalu
Hukum
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
14 jam yang lalu