Pasca 45 Saksi Pemerasan, Giliran Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Oktober 2023 23:19 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan 45 saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. "Dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10). "Perlu kami sampaikan, dalam tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya. Dari 45 saksi itu, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Sementara itu, ada 19 saksi yang seharusnya diperiksa pada hari ini, Rabu (18/10), namun tiga diantaranya mangkir. (An)