Polda Metro Periksa 6 Pegawai KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Oktober 2023 10:19 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (19/10) hari ini. Enam pegawai KPK itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. "Enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10). Selain enam pegawai KPK tersebut, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. "Satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya," ujarnya. Diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan 45 saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. Dari 45 saksi itu, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Sementara itu, ada 19 saksi yang seharusnya diperiksa pada Rabu (18/10), namun tiga diantaranya mangkir. Adapun penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan pun telah dilayangkan pada Rabu (18/10). "Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10). #Polda Metro Periksa 6 Pegawai KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini