Polda Metro Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 Oktober 2023 07:31 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini, Jumat (20/10). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia menyebut agenda pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. "Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Gedung Promoter lantai 21)," kata Ade dalam keterangan tertulis. Ade mengatakan, penyidik sebelumnya telah memanggil delapan orang saksi pada Kamis (19/10) kemarin. Namun, satu di antaranya tidak hadir. "Saksi dari Aparatur Sipil Negara Pusdatin Kemenkes RI meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas," ujar Ade. Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin pekan depan. "Jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," ucapnya. Diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan 45 saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. Dari 45 saksi itu, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.