Polda Metro Ungkap Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2023 10:48 WIB
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)
Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa (24/10).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima oleh pihaknya pada hari Senin (23/10/2023) kemarin atas permintaan Firli Bahuri.

“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade Safri, Selasa (24/10).

Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Adapun surat tersebut merupakan tindak lanjut yang merujuk pada surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada hari Jumat (20/10) lalu.