Ketua APPSI Diperiksa Kejagung Soal Korupsi CPO Rp6,47 Triliun


Jakarta, MI - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (24/10) kemarin. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2022 – April 2022.
epala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa, Sudaryono diperiksa atas nama tiga tersangka korporasi yaitu, PT Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.
Sebagai informasi, bahwa kasus ini merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sudah diproses di pengadilan. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun. (An)
Topik:
Kejagung Korupsi CPOBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 Oktober 2025 14:50 WIB

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB