Sempat Digeledah, Polisi Sebut Rumah di Kertanegara Nomor 46 Disewa
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyebut rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah pada Kamis (26/10) kemarin tidak dimiliki oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Rumah itu statusnya disewa.
Dikatehui penggeledahn itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menyeret pimpinan KPK.
"Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh mengenai rumah tersebut. Termasuk harga sewanya dan juga peruntukannya seperti apa.
Untuk mendalami perihal rumah tersebut, Ade Safri menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Topik:
KPK Polda Metro Jaya Pemerasan SYL Rumah KertanegaraBerita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
11 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
12 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
14 jam yang lalu