Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Oktober 2023 08:48 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aan]
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aan]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan sejumlah ahli dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu yang diperiksa adalah ahli mikro ekspresi. 

"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).

Ade mengatakan keterangan ahli diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.

"Itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini sudah naik pada tahap penyidikan dan puluhan saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. 

Firli selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri. 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah 2 rumah Firli Bahuri, yaitu di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).