Densus 88 Tangkap 59 Teroris Selama Oktober 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Oktober 2023 21:42 WIB
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Foto: YT/TV Radio Polri]
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Foto: YT/TV Radio Polri]

Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) hingga Jamaah Anshor Daulah (JAD). 

"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di konferensi pers, Selasa (31/10).

Aswin mengatakan, sebanyak 19 tersangka menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah. 

Aswin merinci 19 tersangka itu terdiri dari, satu orang yang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kata Aswin, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujarnya.

Sedangkan 40 tersangka terorisme lainnya adalah kelompok JAD di bawah pimpinan orang berinisial AU. Adapun 40 teroris itu juga merupakan pendukung ISIS. 

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tuturnya.

Ia menyebut sebanyak 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. 

Aswin mengatakan para teroris itu merencanakan untuk mengganggu kelancaran Pemilu 2024

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," terangnya.

Topik:

Densus 88 teroris