Alex Tirta Diperiksa Terkait “Lobby House” Firli Bahuri Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 November 2023 07:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pada hari ini, Jumat (3/11) sekira pukul 09.00 WIB.

"(Agendanya) sesuai (yang sudah dijadwalkan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11).

Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11).