Hari Ini MKMK Hadirkan Eks Hakim MK Dewa Palguna di Sidang Etik Anwar Usman Cs

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 November 2023 07:25 WIB
Ketua MK Anwar Usman [Foto: Doc. MI]
Ketua MK Anwar Usman [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK, Jumat (3/11).

"Kita akan mendengarkan keterangan pak Palguna. Ada dua kali (sidang). Satu kali terbuka. Satu kali tertutup,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11).

“Nah itu bagaimana proses pembentukan MKMK yang dipersoalkan," tambahnya.

Selain Dewa Palguna, pihaknya juga akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman dan pihak panitera, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik besok.

"Besok juga kami akan khusus memeriksa panitra dan terakhir sekali nanti, sekali lagi dengan pak ketua (Anwar Usman). Pak ketua kita undang lagi karena kan paling banyak pak ketua jadi nggak cukup hanya satu kali," ujarnya.

"Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem semua," tandasnya.