Polisi Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL Usai Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Polisi Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL Usai Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/llj8iNp8I4xqEbRTqzvLdOtpUi6hbpsrqQD0JXdh.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita 'schedule'-kan (jadwalkan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (3/11).
Namun demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kita 'update' kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan," katanya. (An)
![Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023 PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pln-aceh.webp)
Tim LHKPN KPK Tolong Cek GM PLN UID Aceh Mundhakir Belum Lapor Kekayaan 2023
1 Juli 2024 13:00 WIB
![Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna" Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/johan-budi.webp)
Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna"
1 Juli 2024 12:40 WIB
![KPK: Sampai dengan Mei 2024 Sebanyak Rp 296,5 M Hasil TPK Telah Dikembalikan ke Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok M)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK: Sampai dengan Mei 2024 Sebanyak Rp 296,5 M Hasil TPK Telah Dikembalikan ke Negara
1 Juli 2024 11:30 WIB