Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Mengada-ngada

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2023 09:12 WIB
Firli Bahuri (Foto: RRI)
Firli Bahuri (Foto: RRI)

Jakarta, MI - Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri yang kembali mangkir dari pemeriksaan dan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Firli sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) terkait kasusnya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hanya saja, karena beralasan KPK memiliki agenda di Aceh, Firli kembali tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Alasan yang mengada-ada," ujar Novel dalam cuitannya di X seperti dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (7/11).

Menurut Novel, agenda yang dihadiri Firli di Aceh seyogyanya bisa diwakili oleh orang-orang di KPK.

"Ini acara yang biasa diwakili," katanya.

Dibeberkan Novel, jika pun tidak bisa diwakili, dia menyebut di KPK ada lima orang pimpinan yang bisa hadir di Aceh tanpa kehadiran Firli.

"Bahkan kalaupun tidak diwakili, pimpinan KPK kan ada lima orang, masih ada empat yang lain," lanjut Novel.

Novel tidak habis pikir dengan berbagai macam alasan yang dilakukan Firli untuk menghindari pemeriksaan Polda terkait dugaan pemerasan SYL.

"Ada-ada saja memang Firli ini," tandasnya.

Sebelumnya, kontroversi terus mengelilingi kasus pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri kembali membolos pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan alasan jadwal yang tak bisa diubah di Aceh.

Pemeriksaan Firli Bahuri yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) akhirnya harus ditunda karena ketidakhadiran sang Ketua KPK.

Sejauh ini, detail mengenai agenda di Aceh tersebut masih belum terungkap sepenuhnya.

Absennya Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut telah menciptakan ketegangan lebih lanjut dalam perkembangan kasus pemerasan yang tengah berjalan.

Pasalnya, peran dan kehadiran Ketua KPK dalam pemeriksaan menjadi sorotan khusus mengingat keterlibatannya dalam lembaga penegak hukum.