KPK Periksa Ahok, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/11) sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
"Hari ini (7/11) bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. "(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.
Dalam kasus ini, Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Hal itu terjadi karena saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Topik:
Ahok KPK Korupsi LNG Karen Agustiawan PertaminaBerita Sebelumnya
Ribuan Personel Polisi Kawal Pembacaan Putusan MKMK
Berita Selanjutnya
Usut Transaksi Mencurigakan Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gadeng PPATK
Berita Terkait

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ahok: Kedukaan Ini Tidak Akan Terjadi Kalau Pendemo Diterima DPR dan Pemerintah
30 Agustus 2025 16:03 WIB