KPK Periksa Ahok, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2023 13:18 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ist)
Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/11) sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

"Hari ini (7/11) bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. "(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.

Dalam kasus ini, Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Hal itu terjadi karena saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.