Jaksa KPK Hadirkan Istri-Anak Rafael Alun di Persidangan Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2023 10:41 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo [Foto: Ist]
Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi, yang juga merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), pada Rabu (8/11). 

Selain istri, anak RAT juga akan dihadirkan untuk duduk di kursi saksi, yakni Angelina Embun Prasasya.
  
"Masih melanjutkan pembuktian dakwaannya, Tim Jaksa dalam perkara Terdakwa Rafael Alun, hari ini (8/11) akan menghadirkan saksi-saksi Ernie Meike Torondek dan Angelina Embun Prasasya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11).

Mereka akan bersaksi bersama tiga saksi lain, yakni Antonius Among Sandi, Yulianti Noor, dan Bimo.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan gratifikasi yang juga merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) kembali dipertemukan dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini Senin (6/11/2023) saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi.

Momen pertemuan keduanya bermula dari Mario Dandy yang berstatus sebagai saksi, sidang kasus gratifikasi Rafael Alun datang lebih awal di ruang persidangan.

Mario Dandy yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan, terkait kasus penganiayaan berat mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang dan hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang. Saat itulah kemudian Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.

Rafael terlihat memeluk erat anaknya dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu, sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.