Ditjen Migas Kementerian ESDM Terseret Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 November 2023 21:06 WIB
Kementerian ESDM (Foto: Dok MI)
Kementerian ESDM (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian ESDM terseret kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022. 

Pasalnya, pada hari ini, Rabu (8/11) Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas di Ditjen Migas Kementerian ESDM berinisial S.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa, S diperiksa bersama dua saksi lainnya yang mana tujuannya adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara ini.

"Dua saksi lainnya yang diperiksa adalah OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management dan Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan PB selaku Kepala Divisi Pemasaran Komoditi Kelapa Sawit dan Karet PTPN III," ujar Ketut.

Adapun Kejagung mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015–2022 setelah menaikkannya dari tahap penyelidikan pada 7 September 2023. “Penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023, yaitu perkara BPDPKS tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut, Jum'at (3/11).

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Prindik) Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Ketut menjelaskan, Kejagung meningkatkan penanganan kasus tersebut ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, yakni adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. “Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa puluha orang saksi setelah menaikkan kasus pengelolaan dana sawit pada BPDPKS tersebut ke tahap penyidikan. “Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,” katanya.

Namun Ketut enggan menyampaikan beberapa lokasi yang telah digeledah serta hasil dari penggeladahan tersebut. Ia menyampaikan, lokasi dan hasil penggeledahan akan disampaikan kemudian. “Kita tidak akan mengungkapkan di mana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini,” tandasnya. (An)