Mampu Angkat Institusi Kejaksaan Makin Dipercaya Masyarakat, Ketut Sumedana Sabet Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader Awards 2023

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 November 2023 21:36 WIB
Ketut Sumedana mampu angkat institusi Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat (Foto: Ist)
Ketut Sumedana mampu angkat institusi Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana meraih penghargaan sebagai “Top Public Relations Leader 2023 for Service Credibility in Protecting People’s Interests pada kategori Government, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (9/11).

Adapun penghargaan ini diberikan oleh Warta Ekonomi dalam acara Indonesian Public Relations Top Leader Awards 2023 bertajuk Communication Transformation for Better Business Performance.

Penghargaan ini ditujukan kepada para pimpinan Kehumasan yang berprestasi dalam memimpin di sektor hubungan masyarakat.

Di era transformasi digital dan perkembangan teknologi, arus informasi yang diterima menjadi sangat beragam dan tidak terkendali. 

Peran kehumasan Kejaksaan dinilai telah berkembang dan semakin beradaptasi dengan kebutuhan informasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan mudah, cepat dan tepat. 

Oleh karenanya, Warta Ekonomi menganggap Kehumasan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana mampu mengangkat institusi Kejaksaan yang semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat. 

Kapuspenkum Ketut Sumedana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Warta Ekonomi, khususnya kepada CEO & Chief Editor Mohammad Ihsan, yang telah menaruh kepercayaan dan memberikan penghargaan ini.

Di era Citizen Journalism, Kapuspenkum berpesan agar kehumasan mampu mengantisipasi penyebaran hoaks yang secara tendensius menyerang institusi. 

Selain itu, sektor Kehumasan juga diharapkan dapat menanggulangi berita-berita yang melemahkan kelembagaan Kejaksaan.

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kehumasan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik di masa sekarang dan yang akan datang,” kata Ketut Sumedana. (An)