Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Pemerasan SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 November 2023 10:44 WIB
Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]
Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan saksi dan sejumlah ahli, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (10/11). 

"Beberapa kegiatan penyidikan di antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11).

Namun, Ade Safri tidak menyebut berapa saksi ahli yang akan diperiksa hari ini, termasuk identitas atau latar belakangnya. 

Ade hanya menyampaikan sebatas keahlian yang mereka miliki saja.

“(Ada) Ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” tandasnya.

Sebelumnya, Ade Safri mengungkapkan pihaknya sejauh ini telah memeriksa sebanyak 72 saksi, dimana 5 diantaranya merupakan saksi ahli. 

Sementara 67 saksi lain diantaranya, eks Mentan, Syahrul Yasin Limp, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo, eks Direktur Mesin Alat dan Pertanian (Alsintan) Kementan M. Hatta, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, pegawai KPK, pegawai Kementan, eks Ajudan Mentan, dan eks Ajudan Ketua KPK.

“Kemudian penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan yakni pertama 3 orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli hukum acara,” kata Ade beberapa waktu lalu.