KPK Tahan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Dkk

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 November 2023 12:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Minggu (11/11).  Yan Piet ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada hari ini, Selasa (14/11).

Selain Yan Piet, KPK juga menahan lima orang lainnya. Mereka akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Lima tersangka lainnya itu adalah Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.

Kemudian, ada dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa selaku yang turut terjerat perkara ini. 

Terakhir, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebagai informasi, sebelum menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat. 

Selain itu, Yan Piet Mosso sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual di Pemprov Papua Barat. Kemudian, Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa 23 Agustus 2022. 

Sebelumnya, KPK  melakukan OTT di Sorong, Papua Barat Daya. "Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Selain Yan, KPK mengamankan dua perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Ali mengatakan OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit BPK wilayah Papua Barat Daya. Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11). "Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," tandasnya.